Sumber foto: https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Stnk_joko_kirmanto.jpg
Poin Penting
- Pemilik kendaraan di DKI Jakarta bisa mengajukan pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB).
- Terdapat tiga kategori kendaraan yang dapat diajukan untuk pengurangan pajak.
- Pengurangan pajak dapat diberikan secara otomatis atau melalui permohonan.
- Syarat dan dokumen pendukung harus dipenuhi untuk pengajuan.
Pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan kebijakan yang bisa dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan di DKI Jakarta. Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 841 Tahun 2025, ada peluang untuk mendapatkan keringanan pajak kendaraan, yang disesuaikan dengan kondisi kendaraan.
Untuk mengajukan pengurangan pajak, kendaraan harus termasuk dalam salah satu dari tiga kategori berikut. Pertama, kendaraan yang mengalami kerusakan berat dan tidak dapat dioperasikan lebih dari enam bulan. Kedua, kendaraan yang digunakan untuk kepentingan umum dalam bidang sosial atau keagamaan dan tidak bersifat komersial. Ketiga, kendaraan yang nilai jualnya lebih rendah dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan pemerintah.
Besaran pengurangan pajak bervariasi. Kendaraan rusak berat dan kendaraan yang digunakan untuk kepentingan sosial nonkomersial dapat memperoleh pengurangan sebesar 50 persen dari PKB terutang. Sementara itu, untuk kendaraan yang memiliki nilai pasar di bawah NJKB, pengurangan pajaknya dihitung berdasarkan nilai pasar aktual kendaraan tersebut.
Pengurangan pajak juga dapat diberikan secara otomatis untuk kendaraan yang mengajukan mutasi keluar Provinsi DKI Jakarta dengan masa kepemilikan kurang dari 12 bulan. Dalam hal ini, pengurangan dilakukan secara proporsional sesuai dengan sisa masa pajak yang belum dilalui.
Dampak dari kebijakan ini di pasar Indonesia, terutama di DKI Jakarta, adalah memberikan sedikit kelonggaran bagi pemilik kendaraan yang memenuhi syarat. Hal ini bisa menjadi insentif bagi pemilik kendaraan yang mungkin mengalami kesulitan ekonomi atau memiliki kendaraan yang tidak lagi efektif digunakan. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mendukung penjualan kendaraan baru dengan memberikan ruang bagi pemilik untuk memperbarui kendaraan mereka.
